Perlindungan Hak Pekerja
Melindungi, membela, dan memperjuangkan hak serta kepentingan pekerja melalui perundingan, advokasi, dan penyelesaian perselisihan sesuai peraturan perundang-undangan.
PUK SPEE FSPMI PT. OMRON mewakili kepentingan pekerja dalam hubungan industrial โ mulai dari perundingan perjanjian kerja bersama, perundingan upah, penyelesaian masalah ketenagakerjaan, hingga program kesejahteraan anggota.
PUK OMRON terbentuk sebagai wadah perjuangan hak-hak pekerja di lingkungan OMRON. Berlandaskan semangat kebersamaan dan keadilan, kami hadir untuk mengawal hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
Melindungi, membela, dan memperjuangkan hak serta kepentingan pekerja melalui perundingan, advokasi, dan penyelesaian perselisihan sesuai peraturan perundang-undangan.
Mewakili pekerja dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), membangun hubungan industrial yang harmonis, serta mendorong terciptanya keadilan di tempat kerja.
Mengupayakan peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya melalui pendidikan, pengembangan kapasitas, perlindungan sosial, serta program organisasi yang bermanfaat.
MENJADI PIMPINAN UNIT KERJA YANG KUAT, PROFESIONAL, DEMOKRATIS, MANDIRI, DAN TERPERCAYA DALAM MEMPERJUANGKAN SERTA MELINDUNGI HAK, KEPENTINGAN, KESEJAHTERAAN, DAN MARTABAT SELURUH ANGGOTA, SEKALIGUS MEMBANGUN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS, DINAMIS, DAN BERKEADILAN DI LINGKUNGAN PT OMRON MANUFACTURING OF INDONESIA.
Periode 2025โ2029
Informasi terkini seputar perjuangan, program, dan pengumuman resmi PUK OMRON.
Karyawan aktif dapat mendaftar melalui pengurus di masing-masing unit kerja atau menghubungi sekretariat PUK untuk mengisi formulir keanggotaan.
Syarat utama adalah berstatus karyawan aktif di lingkungan unit kerja OMRON, baik Permanen maupun Kontrak, dan bersedia mengisi formulir keanggotaan.
Ya, ada iuran anggota bulanan yang besarannya ditetapkan berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi yang digunakan untuk mendukung program kerja serta operasional PUK.
Anggota berhak mendapat pendampingan hubungan industrial, mengikuti program kesejahteraan, dan menyuarakan aspirasi melalui pengurus. Kewajiban anggota antara lain membayar iuran dan mematuhi AD/ART dan Peraturan Organisasi.
Ada pertanyaan, masukan, atau aspirasi? Kirim pesan langsung ke pengurus PUK OMRON.
Login diperlukan.
Silakan login sebagai anggota untuk mengirim pesan ke pengurus.
Kawasan Industri EJIP Plot 5C Cikarang Selatan Bekasi 17550.
Senin โ Jumat, 08.00 โ 16.00